Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Mengembangkan Desa Mandiri

Suasana kesibukan masyarakat Desa Sima pada waktu pagi hari (Photo by falz))
Suasana Pagi di Desa Sima by Elf/Ifz

"BALI ndesa, mbangun desa”.Tafsir politik dari kalimat bernada iklan politik pasangan Bibit Waluyo-Rustriningsih tersebut barangkali tidak lagi menarik, sebab tujuan akhir iklan politik sebagai upaya memperoleh dukungan publik dalam Pilgub Jateng sudah tercapai.

Perolehan suara 43,44 persen dari suara sah, yang merupakan legitimasi politik dari warga Jateng yang diberikan kepada pasangan tersebut, tentu bukanlah angka yang remeh. Walaupun tidak sepenuhnya keberhasilan tersebut atas dasar kalimat politik yang diiklankan, namun tetap saja harus diakui bahwa kalimat itu turut menyumbang persepsi publik terhadap visi yang akan dibangun oleh Bibit-Rustri.
Menjadi menarik sekaligus menantang, jika kemudian tafsir tersebut digeser ke ranah kebijakan publik sebagai kalimat persuasi untuk mbangun desa, tidak hanya bagi pemilik kalimat tersebut (Bibit-Rustri) namun juga bagi segenap warga Jateng, khususnya stakeholder berkait dengan pembangunan desa.
Hal menarik lainnya adalah menyangkut urgensi mbangun desa bagi Jawa Tengah yang sebagian besar merupakan wilayah pedesaan. Dari data yang ada, secara adminstratif 7.807 atau 91,06 persen dari 8.573 desa/ kelurahan yang ada di Jateng merupakan desa (BPS 2006). Sementara itu secara geografis, dari hasil Sensus Ekonomi BPS 2006, sebanyak 6.613 desa/ kelurahan terletak di kawasan pedesaan, dan 2.401 desa/ kelurahan di perkotaan.
Atas data tersebut, sangat wajar jika kemajuan desa akan berbanding lurus dengan kemajuan Jawa Tengah. Keberhasilan pembangunan desa memiliki korelasi erat dengan keberhasilan pembangunan di Jawa Tengah.
Sayangnya, fakta yang ada, 6,56 juta jiwa penduduk Jateng (2007) masih berada dalam kategori miskin, dan sebagian besar berada di wilayah pedesaan. Walaupun angka tersebut relatif ”lebih baik” jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, 2003 (sebesar 6,98 juta), 2004 (6,84 juta), 2005 (6,53 juta) dan 2006 (7,10 juta jiwa).
Itu berarti pembangunan yang telah dilakukan selama ini belum mampu secara maksimal menyelesaiakan satu dari sekian tujuan pembangunan, yakni pengentasan kemiskinan.
Kunci Pembangunan
Melemparkan persoalan kepada pemerintah semata, tentu bukan pilihan arif dan solutif terhadap pemecahan persoalan tersebut. Terlebih pada era otonomi daerah (otda) ketika kewenangan secara politik dan adimistratif telah dimiliki oleh pemerintah kabupaten/kota (pemkab/pemkot) dan pemerintah desa sebagai daerah otonom.
Pada level desa itulah kirannya kunci pembangunan Jawa Tengah menjadi efektif. Tentu dengan tanpa melepaskan begitu saja tanggung jawab pemerintah pada satu sisi, dan di sisi lain partisipasi desa menjadi kunci utama proses tersebut.
Dengan konsep itulah, desa mandiri mesti mulai dikembangkan, yakni desa yang memiliki kemampuan untuk menjawab persoalan kebutuhan dasar warganya (kesehatan, pangan, pendidikan, energi, dan sebagainya) dengan memanfaatkan sumber daya setempat serta kearifan lokal di dalamnya secara mandiri.
Dalam konsep desa mandiri, pangan misalnya, berarti desa yang masyarakatnya mempunyai kemampuan untuk mewujudkan ketahanan pangan melalui sistem on farm hingga off farm yang dikembangkan. Desa mandiri sehat, itu berarti suatu kemampuan desa dalam menyediakan, mengembangkan, dan merawat fasilitas kesehatan. Menciptakan dan melaksanakan program kesehatan yang menunjang peningkatan kualitas kesehatan warga, serta membangun budaya hidup sehat itu sendiri. Begitu juga dalam desa mandiri energi, pendidikan, wisata, dan lain sebagainya.
Desa mandiri merupakan jawaban untuk memutus mata rantai kemiskinan yang menjalar di desa. Melalui dimensi yang dikembangkan, semisal pangan, kesehatan, dan energi, kualitas hidup masyarakat desa akan lebih meningkat. Dalam konteks yang lebih luas, pengembangan desa mandiri dapat dijadikan alternatif terhadap pemecahan isu-isu strategis Jawa Tengah atas pelayanan sosial dasar, peningkatan sumber daya manusia (SDM), dan tentu banyaknya penduduk miskin itu sendiri.
Proses pemberdayaan ma-syarakat akan beriringan dalam pengembangan desa mandiri. Ketidakberdayaan masyarakat pedesaan, selain disebabkan oleh masalah ekonomi, juga akibat kurangnya akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan dasar dalam mengembangkan usaha ekonomi, penyediaan sarana prasarana kesehatan dan pendidikan, serta informasi yang dibutuhkan guna peningkatan kualitas hidupnya.
Mengembangkan desa menjadi desa mandiri memang tidaklah mudah; ada beberapa perangkat utama yang perlu dikembangkan dalam mendukung keberhasilan proses tersebut. Pertama, adanya partisipasi aktif dari warga yang menjadi modal sosial (social capital). Kearifan lokal berupa semangat gotong-royong yang mencerminkan kerbersamaan warga, menunjukkan rasa handarbeni (rasa saling memiliki) terhadap tahapan proses yang dilalui dalam mencapai kemandirian desa.
Partisipasi masyarakat merupakan satu perangkat ampuh untuk memobilisasi sumber daya lokal, mengorganisasi serta membuka tenaga, kearifan, dan kreativitas masyarakat. Partisipasi masyarakat juga membantu upaya identifikasi terhadap kebutuhan masyarakat, dan membantu mengatur aktivitas pembangunan agar mampu memenuhi kebutuhan yang ada (Madekhan: 2007).
Dalam konteks keberlanjutan dari tahapan desa mandiri, partisipasi masyarakat begitu tampak dalam memelihara dan mengembangkan stimulan dari pemerintah. Sebagai ilustrasi, pengembangan jamban keluarga dalam desa mandiri sehat. Partisipasi warga begitu tampak dalam proses penambahan jumlah jamban yang diberikan pemerintah melalui penyediaan tenaga, pembelian jamban dengan model arisan, serta merawat jamban yang telah diberikan melalui dana stimulan pemerintah.
Ubah Paradigma
Partisipasi masyarakat dalam proses menuju desa mandiri, berarti mengubah paradigma pembangunan desa yang selama ini memosisikan masyarakat selaku objek saja dan kurang terlibat dalam perumusan masalah serta penyusunan kebijakan menjadi bagian dari subjek yang memiliki peran dalam sisi tersebut.
Partisipasi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat desa terhadap tujuan yang hendak dicapai, sehingga memunculkan kesadaran terhadap pentingnya program yang dilaksanakan. Dalam tataran lebih jauh, partisipasi merupakan langkah awal guna mengubah budaya yang selama ini menjadi bagian dari akar persoalan ketertinggalan desa.
Partisipasi warga secara tidak langsung merupakan refleksi tingkat kepercayaan (trust) dalam masyarakat. Meminjam terminologi Francis Fukuyama dalam The Social Virtues And The Creation of Prosperity, tingkat kepercayaan merupakan salah satu aspek penting dalam mendorong proses kemajuan sebuah bangsa. Masyarakat dengan tingkat kepercayaan rendah (low trust society) akan mengalami kelambanan dalam mencapai tingkat kemajuan dibandingkan dengan high trust society.
Kedua, kepemimpinan dan inovasi perangkat desa, yakni kepala desa, anggota badan permusyawaratan desa (BPD), serta tokoh masyarakat di dalamnya. Kepemimpinan yang efektif akan mampu menggerakkan partisipasi warga secara maksimal, tidak hanya dalam tataran kepatuhan, namun lebih dari itu menimbulkan kesadaran warga terhadap proses menuju desa mandiri. Di samping, tentunya, memaksimalkan potensi sumber daya yang ada, baik sumber daya alam (SDA) maupun SDM.
Inovasi diperlukan guna menciptakan program maupun mengembangkan program yang telah terlaksana. Mengingat belum semua masyarakat desa mampu berkreasi menciptakan inovasi, dibutuhkan perangkat desa sebagai pemicu sekaligus motor inovasi tersebut.
Tidak kalah penting peran perangkat desa sebagai mediator dalam mencari sumber-sumber pendanaan pengembangan desa mandiri. Wadah seperti musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) desa hingga tingkat kabupaten, menjadi wadah yang efektif bagi upaya menyukseskan program pengembangan desa mandiri, jika berhasil dikawal oleh perangkat desa hingga terlaksana. Sebab, bagaimana pun pendanaan merupakan unsur penting yang salah satunya bisa didapatkan dari APBD.
Ketiga, pembangunan dan pengembangan infrastuktur kelembagaan pendukung sesuai dengan dimensi kemandirian yang hendak dicapai, semisal koperasi, kelompok tani, lumbung desa, forum kesehatan, kader sehat desa, dan kelompok sadar wisata.
Kelembagaan tersebut berfungsi sebagai wadah perencanaan program, pengelola dan pendistribusi informasi, pembangun kesadaran masyarakat desa, peningkatan SDM, wadah curah pendapat dan pikir antarwarga, dan pempelancar proses menuju desa mandiri.
Dalam konteks desa mandiri ekonomi, misalnya, koperasi mampu berperan sebagai penyedia modal, penyedia sarana prasarana pendukung usaha warga, dan sebagai sakaguru ekonomi desa.
Forum kesehatan desa dalam desa mandiri sehat, berperan sebagai wadah untuk menyosialisasikan informasi ragam kesehatan terhadap kader kesehatan, memberikan bimbingan kecakapan terhadap kader sehat, serta wadah rembuk warga berkait dengan persoalan kesehatan desa yang perlu untuk diantisipasi. Begitu juga lembaga-lemabaga lainnya dalam proses menuju desa mandiri.
Tidak ada salahnya jika mau belajar dari kisah sukses sejumlah desa yang telah mampu berkembang menjadi desa mandiri di Jawa Tengah, setidaknya untuk memberikan gambaran nyata strategi yang dipraktikkan.(68)

 @ Wahid Abdulrahman (anggota Tim Research Desa Mandiri Ilmu Pemerintahan Undip & Assisten Pengajar pada Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Undip Semarang)

Post a Comment for "Mengembangkan Desa Mandiri"

loading...
loading...