Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cegah Urbanisasi dengan Program Desa Peradaban

sawahsima_tado1

Simaraya - Untuk mendorong warga kembali bermukim di pedesaan, Pemda Jawa Barat mengulirkan program desa peradaban. Urbanisasi sering menghasilkan sektor informal yang tak terkendali dan melahirkan persoalan sosial.

Desa, selama ini menjadi idiom sebuah keterbelakangan. Kata ndeso diucapkan untuk meledek seseorang yang perilakunya dinilai kampungan. Namun, oleh Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ahmad Heryawan, desa justru dijadikan sebagai tumpuan pembangunan untuk mencegah urbanisasi. Caranya dengan menggiatkan pembangunan di desa-desa yang ada di Jawa Barat secara terprogram.
Pada tahun ini, beberapa desa terpilih akan mendapat kucuran dana total Rp 1 milyar. Desa yang terpilih, terlebih dulu telah mendapat supervisi, pemeringkatan daerah, dan klarifikasi. Hal itu dilakukan guna melihat potensi dan tingkat perkembangan desa, apakah mengarah pada perspektif desa peradaban.


Konsep itu berpijak pada perkembangan desa yang telah memiliki tempat ibadah dan pasar, serta kelengkapan lainnya, seperti sekolah, lapangan terbuka, gedung dan balai pertemuan, tempat olahrga, dan pusat kesehatan. Ide mengenai desa peradaban ini muncul pada tahun 2009. Namun, baru pada tahun 2010 bisa dilaksanakan dalam bentuk program bantuan Rp 100 juta di 100 desa.

Pada 2011, program dihentikan untuk evaluasi. Hasilnya, menurut Heryawan, dari 100 desa, perkembangan pesat muncul di desa-desa yang ada di Kuningan, diikuti Majalengka, Tasikmalaya, dan Sukabumi. Sebanyak 25 desa masuk kategori melebihi harapan, 60 desa sesuai harapan, dan 15 desa sesuai dengan program.

Lalu pada 2012, program ini dijalankan lagi dengan melibatkan 150 desa. Karena hasilnya positif, maka tahun ini program berlanjut ke 5.304 desa yang ada di Jawa Barat. “Dana sebesar itu hanya untuk infrastruktur,” kata Heryawan. Karena keterbatasan dana maka tidak semua desa mendapat Rp 1 milyar.

Dalam proses pengucurannya, dana sebesar itu akan masuk kas desa. Dalam pemanfaatannya akan dibarengi pendampingan agar benar-benar bermanfaat untuk masyarakat desa. Selain dipakai untuk infrastruktur, dana juga diarahkan untuk pengembangan produk potensial yang ada di setiap desa. “Semisal menanam, mengolah, dan menjadikannya sebagai barang jadi,” kata Heryawan.

Dari pengalaman di sebuah desa yang ada di Tasikmalaya, Heryawan memaparkan, ternyata sebuah balai desa yang dianggarkan Rp 500 juta dalam pembangunannya cuma memakan dana Rp 350 juta. “Pembangunan dilakukan dengan cara swakelola, swadaya, dan gotong-royong masyarakat  sehingga tidak perlu tender,” kata Heryawan.

Melihat perkembangan positif tersebut, ke depannya Heryawan berniat untuk program lanjutan agar desa dapat dikembangkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan sekaligus pusat gotong-royong. “Jika ekonomi desa terus berdenyut, maka dengan sendirinya urbanisasi akan bisa direm,” katanya. Untuk itu, menurut Heryawan, ada baiknya dalam RUU Pemerintahan Desa terdapat ketentuan untuk memberikan bantuan langsung kepada desa-desa.

Selama ini, keluhan urbanisasi terus bermunculan, namun ironisnya desa tidak dibangun. Akibatnya, warga desa terus pergi dan mencari pekerjaan ke kota-kota, karena di sana proyek pembangunan lebih banyak. Kebijakan mencegah urbanisasi dengan menggalakkan pembangunan dan kegiatan ekonomi di desa, menurut Dekan Fakultas Ekologi Manusia IPB, Arif Satria, adalah sebagian langkah yang bisa dilakukan.

Menurut Arif, urbanisasi di era modern merupakan sesuatu fenomena yang terjadi di mana-mana. Sayangnya urbanisasi di Indonesia bukan perpindahan penduduk yang mensuport sektor formal atau industri. Yang terjadi, sektor formal tidak mampu menyerap tenaga kerja sehingga muncul sektor informal. “Jadi urbanisasi tidak seluruhnya salah, akan tetapi kalau itu kemudian menyebabkan munculnya sektor informal yang sulit dikendalikan, maka itulah yang menjadi masalah,” kata Arif.

Problem terbesar dalam mengembangkan potensi dan ekonomi desa, menurut Arif, adalah minimnya infrastruktur dari prasarana jalan, listrik, air dan fasilitas umum lainnya. Peningkatan produksi dan potensi pertanian di desa tentu akan membutuhkan sarana dan prasarana pendukung produksi yang baik pula. Karena itulah, Arief menambahkan, perlu analisis lebih mendalam untuk menggali dan menetapkan suatu produk unggulan di setiap desa.

Kondisi, sumber daya alam, dan kemampuan sumber daya manusia di setiap desa, menurut Arif,  tidak sama sehingga pendekatan dan nilai dana yang diperlukan pun akan berbeda sesuai dengan potensi yang dimiliki. “Yang tak kalah penting, adalah adanya kebijakan yang sinkron antara pusat dan daerah terkait dengan pembangunan pedesaan,” pungkasnya.

Sedangkan menurut guru besar dan peneliti Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Susetiawan, fenomena urbanisasi di Indonesia tidak seluruhnya seperti terjadi di banyak negara industri maju. Di Indonesia, masyarakat desa berurbanisasi tetapi tidak meninggalkan alat produksinya yang ada di desa. Dengan demikian buruh yang tidak memiliki alat produksi atau free labour tidak tercipta.

Di sisi lain, pertanian di desa tidak mampu mencukupi kebutuhan masyarakat desa, sehingga mendorong terjadinya urbanisasi. Parahnya lagi, tambah Susetiawan, sektor manufaktur atau industrialisasi seperti di negara maju tidak terjadi, sehingga kota-kota tidak mampu menampung arus urbanisasi warga desa. “Mereka mencari kerja ke kota untuk mendapat duit, bukan menjadi pengusaha,” imbuhnya.

Karena itu, Susetiawan menilai gelontoran dana ke desa tidaklah cukup. Yang terjadi kini, banyak orang desa yang sudah tidak mau melakukan kerja di kampunya karena nilai ekonominya tidak sebanding kebutuhan dan kenaikan harga-harga barang. Selain itu, kurikulum pendidikan di sekolah-sekolah belum sepenuhnya mendukung pekerjaan dan potensi ekonomi di pedesaan.

“Kondisi itu masih diperparah dengan cap wong ndeso sebagai terminologi yang memarginalkan warga desa, dan membuat desa makin tidak populer,” katanya. Dengan demikian, kebijakan pembangun desa, tandas Susetiawan, seharusnya juga terjadi di level kebijakan, level pendidikan, dan level kegiatan ekonomi.

(Sumber: Majalah Gatra)

Post a Comment for "Cegah Urbanisasi dengan Program Desa Peradaban"

loading...
loading...