Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Inovasi Mandiri dari Desa

Warga menggunakan Simas Mandiri (dok. Pemkab Banyuwangii)
Simaraya -- Sistem pelayanan desa berbasis TI yang bisa dioperasikan warga desa secara mandiri. Selain cepat dan mudah pengoperasiannya, sistem ini bisa meminimalkan kesalahan data.

Semenjak kehadiran Simas Mandiri, pekerjaan Isti Qomariah menjadi lebih ringan. Pegawai bagian pelayanan di Desa Genteng Kulon, Banyuwangi, Jawa Timur, ini biasanya memproses surat permintaan warga desa hingga 40 surat per hari. Kini pekerjaan rutinnya itu terpangkas separuh. Pasalnya, warga bisa mengerjakan sendiri dokumen kependudukan yang mereka butuhkan.

"Dulu sehari bisa mengurus 40 surat, sekarang separuhnya, 20 surat. Beban kerja lebih ringan karena masyarakat bisa kerjakan sendiri. Kita bisa kerjakan hal lain atau melayani yang belum bisa," kata Isti kepada GATRA.

Simas Mandiri merupakan akronim dari sistem pelayanan masyarakat mandiri. Sistem ini bisa melayani 27 macam jenis layanan masyarakat, seperti surat keterangan lahir, keterangan tidak mampu, pengantar izin keramaian, domisili, dan pengantar laporan kehilangan.

Melalui Simas Mandiri, warga tinggal memilih jenis layanan yang dibutuhkan, mengentri data, kemudian mencetak sendiri dokumen kependudukan mereka. Jadi, untuk pengurusan surat ke desa mereka tak perlu lagi bertemu langsung dengan pegawai pelayanan. Meski begitu, layanan tatap muka dengan petugas tetap disediakan. Petugas menyambut warga yang datang dengan menanyakan terlebih dulu: memilih mengerjakan sendiri atau dibantu petugas.

Isti mengatakan, tidak cuma anak-anak muda yang terampil mengoperasikan Simas Mandiri, kalangan ibu-ibu pun langsung bisa begitu diajari sekali. Memang, Simas dirancang ramah pengguna, bahkan bagi warga yang gagap teknologi sekalipun. "Mudah sekali menggunakannya. Tinggal masukkan NIK (nomor induk kependudukan), enter, lalu keluar namanya. Pilih 27 pelayanan yang diinginkan," katanya.

Benar juga yang dikatakan Isti. Dari pantauan GATRA, prosedur Simas Mandiri memang mudah. Diawali dengan memasukkan NIK pada mesin, lalu muncul identitas yang bersangkutan. Setelah itu, layar menampilkan 27 layanan desa. Begitu dipilih, selesai. Tinggal cetak! Prosesnya sekitar lima menit. Jauh lebih efisien dari pada prosedur manual. Sebelumnya, untuk mengurus dokumen itu bisa memakan waktu 10-15 menit, bahkan kadang sampai setengah jam karena antre dan sebagainya.

Inovasi cemerlang ini datang dari kepala desanya, Supandi. Ia baru setahun menjabat sejak diangkat Desember 2017. Saat itu, Supandi mendengar ada sejumlah permasalahan di bidang pelayanan. Kerap terjadi kesalahan data dalam surat-surat pengantar terbitan desa. Ada pula keluhan soal antrean yang terlalu lama. Maklum, desa ini tergolong padat penduduk. Soal ini disiasati dengan jam buka malam pukul 19.00-21.00 WIB tiap Senin dan Rabu.

Soal salah data masih belum terpecahkan. Supandi juga mengenal karakteristik masyarakat desanya yang melek teknologi. Lahirlah gagasan membuat sistem baru dengan memanfaatkan teknologi informasi (TI). Ia bertemu TI programer setempat bernama Fatkul Mujib. Di pertemuan itu, Supandi memberikan gambaran tentang alat yang dibutuhkan dan si programer meminta waktu dua minggu pengerjaan. Pada minggu ketiga, sebuah mesin Simas Mandiri terpasang.

"Saat itu di desa mana pun di Indonesia belum ada yang punya. Dan kalau ini berhasil dan diaplikasikan desa lain, kami ingin membantu mempromosikan dia. Ini karya anak Banyuwangi," ujar Supandi.

Keberadaan Simas Mandiri jelas mengurangi kesibukan petugas pelayanan di kantor desa. Hanya ada dua pegawai di kantor Desa Genteng Kulon yang melayani sekitar 40 permintaan surat setiap hari. Terhadap inovasi pelayanan itu masyarakat merespons secara positif. Mereka dengan cepat belajar dan kebanyakan memilih memakai menggunakan Simas Mandiri agar tidak antre.

Melihat antusiasme warga, dua minggu setelah pengadaan mesin pertama, Supandi memesan satu alat lagi. "Tujuan kami untuk meminimalkan permasalahan data yang biasa terjadi. Kedua, supaya masyarakat bisa lebih cepat dalam pengurusan surat pengantar," ujarnya.

Kata Supandi, ada sekitar 40 jenis pelayan desa bagi masyarakat. Ia menyeleksi dan memilih 27 jenis layanan yang paling memungkinkan dimasukkan ke dalam sistem dan paling banyak dibutuhkan warga. Yang belum termasuk misalnya pelayanan yang data penduduknya belum masuk data sistem.

"Contohnya, orang ini pindahan baru masuk sehingga datanya belum ada. Orang itu harus dilayani petugas. Kalau pindahan keluar kan datanya sudah ada, bisa pakai Simas Mandiri," ucap magister lulusan Teknologi Pembelajaran Universitas PGRI Adi Buana Surabaya itu.

Simas Mandiri juga memungkinkan untuk merevisi data lama. Jika ada perubahan status pekerjaan, pendidikan atau perkawinan, warga tinggal mengubahnya lewat sistem.

Dana pengadaan berasal dari kas desa, non-dana desa. Harga satu mesin Rp20 juta untuk layar 19 inci. Tak mengherankan bila banyak kepala desa yang penasaran untuk melihat inovasi tersebut. Begitu melihat, mereka tertarik mengaplikasikan sistem serupa di wilayah kerja masing-masing.

"Alat ini, tidak tahu bagaimana sampai terdengar ke Mandar, Sulawesi. Dari Jawa Tengah, Probolinggo, Malang, Bali juga datang. Dari Jayapura juga mau datang ke sini pengin lihat alatnya. Blitar juga menanyakan siapa pembuatnya," katanya.

Tersebarnya Simas Mandiri kepala-kepala desa lain, bisa jadi karena kunjungan pegawai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Saat itu, tim dari Kemendagri datang didampingi pihak Kecamatan Genteng meninjau pelayanan. Kebetulan ada warga yang sedang mengurus surat menggunakan Simas Mandiri. "Dari situ mungkin jadi tersebar. Kunjungan itu juga tidak sengaja untuk melihat alatnya," kata Supandi.

Camat Genteng, Firman Sanyoto, mengklaim bahwa pelayanan tersebut baru pertama kali ada di Indonesia. Di Desa Genteng Kulon, semakin banyak warga yang memilih pelayanan berkonsep layanan mandiri ini karena mendapatkan berbagai keuntungan. Desa-desa di Kecamatan Genteng bahkan bergerak cepat meniru inovasi Simas Mandiri.

"Alhamdulillah aplikasi Simas Mandiri sudah ada di semua desa di Kecamatan Genteng. Rinciannya, Desa Genteng Kulon punya 2, Genteng Wetan 1, Kembiritan 1 buah, Setail 1 dan Kaligondo 1 buah," kata Firman.

______________________________

Putri Kartika Utami (Banyuwangi)
(Artikel ini telah terbit di Majalah GATRA edisi No. 7 Tahun XXV 13-19 Desember 2018)

Post a Comment for "Inovasi Mandiri dari Desa"

loading...
loading...