Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Setiap Menit, Satu Keluarga Petani "Menghilang"

ilustrasi (ival/Simaraya)
Simaraya - Memprihatinkan, begitulah kenyataan yang terjadi di Indonesia yang notebene berlabel negara agraris. Dalam kurun waktu lima sampai sepuluh tahun kebelakang, setiap satu menit satu rumah petani hilang atau berpindah mata pencaharian.


Dikutip dari Kompas.com Persoalan ini mengemuka dalam seminar hari internasional masyarakat adat sedunia di Museum Nasional, Jakarta, Seni (8/8/2016) yang dihadiri Staf Khusus Utama Kepala Kantor Staf Kpresidenan Noer Fauzi Rahman.

Menurut Noer Fauzi, anak petani dan masyarakat adat ketika ditanya soal pekerjaan mereka akan menjawab tak mau tinggal di desa. Hal ini, kata dia, merupakan krisis terbesar pendidikan di Indonesia.
"Ujung dari pendidikan adalah menjadikan hasil pendidikan sebagai komoditi, mengakibatkan pemuda meninggalkan desa. Sehingga yang tinggal di desa adalah orang 'sisa'," lanjut dia.

Persoalan ini, tambah dia, menyebabkan krisis di desa dan komunitas masyarakat adat. Krisis tersebut meliputi krisis air, pangan, lingkungan hidup, dan lainnya. Industri yang masuk ke masyarakat bersifat mengambil dari masyarakat tidak menyejahterakan.
"Tidak ada satu kesatuan antar pembangunan dengan budaya," ungkapnya.

Pendidikan bertanggung jawab mengembalikan kembali anak muda itu ke desa dan masyarakat adatnya untuk cinta tanah air. Bentuk cinta tanah air adalah negara mendorong pemudanya memahami dan mengenal wilayah adatnya.

Sementara itu, Ketua Persekutuan Perempuan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Devi Anggraini menyebutkan, larinya para pemuda meninggalkan wilayah masyarakat adat dan desa adalah disebabkan banyak hal sistematis.

"Pengambilan wilayah adat menjadi konsesi telah meluluhlantahkan wilayah kelola perempuan muda adat serta membuahkan berbagai bentuk kekerasan yang dialami perempuan dari berbagai bidang, termasuk ekonomi," sebutnya.

Sekjen AMAN Abdon Nababan, dalam seminar itu, juga menekankan pada pemerintah agar segera mengesahkan RUU Perlindungan, Pengakuan Masyarakat Adat.

"UU perlindungan dan pengakuan masyarakat adat merupakan kewajiban pemerintah dari amanat konstitusi untuk segera mengesahkannya," kata Abdon.(Kom/Sim)

Post a Comment for "Setiap Menit, Satu Keluarga Petani "Menghilang""

loading...
loading...